TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terjerat Narkoba, Seorang Pemuda Nikahi Kekasihnya di Penjara

Setia banget ceweknya

DB dan RN menunjukkan buku nikah. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times- Hubungan cinta DB (19) dan RN (20), yang sudah dibina selama 2 tahun akhirnya berakhir di depan penghulu. Kedua pasangan kekasih asal Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan ini melangsungkan pernikahan di ruangan K3I, Mapolres Lamongan Rabu (6/11), sore.

Namun, tangisan sedih justru pecah usai DB melafalkan ijab qabul. Maklum, usai akad nikah, mereka harus berpisah.  DB saat ini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polres Lamongan karena tersandung kasus peredaran narkoba.

1. DB mempersunting kekasihnya dengan mahar uang Rp100 ribu

DB dan RN menunjukkan uang mahar, saat keduanya melangsungkan pernikahan di Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

DB mempersunting kekasihnya dengan mas kawin uang sebesar Rp100 ribu.  Proses ini pun disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga mempelai. Kepada sejumlah wartawan DB mengaku bahagia bisa melangsungkan pernikahan tersebut. Ia pun berjanji akan menjaga istrinya itu baik usai keluar dari penjara. "Senang mas, karena saya cinta dengan dia. Akan saya jaga dia," katanya.

Baca Juga: Enam Kali Mencuri Sapi, Kakek di Lamongan Ditembak Polisi  

2. Usai menikah, DB harus kembali ke penjara

DB dan RN usai melangsungkan pernikahan di Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

Usai melaksanakan pernikahan, kedua pasangan suami istri yang baru saja menikah itu kembali harus berpisah. DB harus kembali mendekam di balik jeruji penjara untuk menuntaskan hukumannya.

Dalam kasus ini DB terancam penjara 7 tahun karena terbukti menjadi pengedar pil dobel L sebanyak 5.600 butir. "Untuk pernikahan keduanya ini kami dari Polres Lamongan akan memfasilitasi," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung.

Baca Juga: Waspada! Pengendara Odong-odong di Jalan Raya Terancam Pidana Penjara

Berita Terkini Lainnya