Surat Minta Sumbangan Dana HJT Beredar, Ini Penjelasan Pemkab Tuban
Tahun sebelumnya juga pernah minta-minta ke perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tuban (HJT) ke-726, beredar surat berlogo Pemkab Tuban. Surat itu berisikan tentang permintaan bantuan dana yang dilayangkan oleh Pemkab Tuban terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, salah satunya minimarket Indomaret.
Dalam keterangan surat itu, pihak swalayan dimintai dana partisipasi demi mendukung kelancaran kegiatan HJT sebesar Rp5 juta. Uang itu harus disetor melalui rekening bank tertentu atas nama panitia pelaksana HJT atau diserahkan ke bagian bendahara panitia kegiatan, atau Kepala Bagian Umum Sekda, paling lambat 5 November 2019.
1. Wabup Tuban anggap sumbangan itu sah saja
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein, langsung merespons adanya surat edaran tersebut. Menurut dia, permintaan dana bantuan untuk kegiatan HJT Tuban merupakan sebuah bentuk kewajaran, karena perusahaan tersebut telah beroperasi di Tuban. "
Jadi saya pikir itu sah-sah saja permintaan dana untuk kegiatan ini ya (HJT). Karena melihat dana yang kita anggarkan juga sangat terbatas," katanya kepada IDN Times, Selasa (12/11).
Baca Juga: Menyaru Humas Pertamina, Tipu Lima Orang Pencari Kerja di Tuban
Baca Juga: HUT ke-726 Tuban, Bupati Minta Program Kemiskinan Diprioritaskan