Polisi Tangkap Perempuan Lamongan Pengedar Sabu
Ia mencoba narkoba usai bercerai dengan sang suami
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - WW (25), janda asal Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan terpaksa mengubur impiannya untuk kembali berkumpul dengan suami tercinta lagi.
Janda muda yang sudah pisah ranjang dengan suaminya sejak 6 bulan lalu itu, rencananya akan melangsungkan akad nikah atau rujuk Minggu depan. Namun, sebelum niatnya terlaksana terlebih dahulu polisi menangkap WW di rumahnya, Sabtu (24/8), lalu. Ia diduga menjadi pemasok sabu kepada dua pemuda AR dan MG yang sebelumnya sudah ditangkap.
1. WW juga menjadi pemakai narkoba
Janda yang memiliki satu anak berusia 5 tahun itu tidak hanya menjadi kurir sabu saja, namun ia juga sebagai pemakai barang haram sejak pisah dengan suaminya sekitar 6 bulan lalu. Kepada IDN Times, WW mengaku alasan ia mengonsumsi narkoba karena ingin terlepas dari beban keluarga pasca bercerai dengan suaminya. "Setelah kami berpisah baru saya memakai narkoba," katanya.
Baca Juga: Dua Warga Cemorokandang Malang Ditangkap karena Edarkan Sabu
Baca Juga: Dua Bulan Kekeringan, Warga Lamongan Berebut Air Bersih dari Polisi