TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Wakil Bupati Tuban Diperiksa Kejari

Kejari juga periksa sejumlah pejabat terkait kasus korupsi

Gedung Kejaksaan Negeri Tuban. Dok Istimewa

Tuban, IDN Times - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Mantan Wabup periode 2011-2021 itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) tahun anggaran 2021 pada Senin (02/10/2023). Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 12.45 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Hina Nabi, Pemilik Akun Facebook di Tuban Diciduk Polisi

1. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 21.00

kejaksaan.go.id

Usai diperiksa kejaksaan, Noor Nahar tidak banyak berbicara dan memilih diam kala ditanya awak media perihal kehadirannya. Ia meminta untuk menanyakan langsung kepada penyidik. Noor Nahar datang dengan mengenakan baju batik dan menumpangi Toyota Avanza Veloz bernomor polisi L 1697 VK. 

"Iya saya sudah dari tadi siang di sini. Tapi saya no comment," katanya usai diperiksa di kantor Kejari Tuban.

2. Dipanggil kejaksaan untuk klarifikasi

Gedung Kejaksaan Negeri Tuban. Dok Istimewa

Kepala Kejari Tuban Armen Wijaya belum bisa memberikan keterangan detail terkait pemeriksaan itu. Ia menyebut pemanggilan mantan orang nomor dua di Tuban itu baru sebatas klarifikasi. Armen juga mengaku belum bisa memastikan status Noor Nahar sebagai saksi ataupun yang lain.

"Bisa kasus AMPD dan pokok masih posisi klarifikasi," katanya.

Baca Juga: Kades di Tuban Ditangkap Polisi Gegara Judi Online

Berita Terkini Lainnya