Polda Jatim Dalami Kasus Ida Susanti

Penyidik sudah periksa pelapor

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) sedang mendalami kasus dugaan pemalsuan identitas yang dilaporkan Ida Susanti (59) yang dinikahi perempuan Nardhinata Marshioni. Polisi menegaskan kalau kasus yang tengah viral ini sebenarnya kasus lama.

Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan Ida sejak 2002 lalu. Namun kasus tak kunjung ada penyelesaian. Baru-baru ini, kasus ini mencuat ke publik. Bahkan viral di media sosial Tik-Tok. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pun menyampaikan kalau penyidik sudah bergerak mendalami.

"Masih didalami sama penyidik," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Penyidik, kata Dirmanto, sudah melakukan pemanggilan terhadal Ida di Polda Jatim 30 Agustus 2023. "Intinya yang bersangkutan memviralkan konten di Medsos dengan harapan agar PN Surabaya mengabulkan gugatan perdata yang diajukan,” ungkap Dirmanto.

"Ida melakukan gugatan perdata di PN 6 Juni 2023,” imbuh dia.

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas ini bilang kalau dalam kasus ini sebenarnya tidak hanya Ida yang melaporkan. Tapi Nardhinata juga melaporkan Ida. "Ini kan kasus lama yang saling lapor," kata Dirmanto.

Ida melaporkan Nardhinata ke Polda Jatim pada 8 Agustus 2002. Di tahun 2003, Nardinata melaporkan balik di Polrestabes Surabaya atas perusakan barang atau properti dan divonis percobaan 6 bulan.

Baca Juga: Cerita Asmara Ida Susanti yang Ternyata Suaminya Perempuan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya