TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KLHK Minta Masyarakat Juga Ikut Berperan Tangani Kebakaran Hutan

Yang terpenting pencegahan

IDN Times/ Imron

Lamongan, IDN Times- Kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi setiap tahunnya tak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saja. Masyarakat juga diminta berperan aktif mencegah hal ini.

Peran masyarakat dianggap sangat penting untuk mencegah kebakaran hutan, mengingat keberadaan mereka yang bersentuhan langsung dengan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka masing-masing. 

1. Sosialisasi tentang bahaya kebakaran bagi masyarakat

IDN Times/ Imron

Direktur Penanganan Konflik Teritorial dan Hutan Adat (PKTH) KLHK, Muhammad Said mengatakan bahwa pencegahan juga bisa dilakukan dengan menyebarkan informasi dari individu satu ke lainnya. 

"Untuk menangani kasus kebakaran hutan, kita lebih cenderung ke pencegahan, termasuk di dalamnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat lainnya," kata Said, di Lamongan, Kamis (25/7). 

2. Jika hutan sudah terbakar maka sulit untuk bisa dipadamkan

IDN Times/ Imron

Said melanjutkan, memadamkan kebakaran hutan bukanlah perkara mudah. Jika api sudah terlanjur menyala, teknologi tinggi pun terkadang tak bisa jadi solusi. "Karena kalau sudah terjadi kebakaran sangat sulit dipadamkan jangankan di negara kita negara yang berkembang saja tidak bisa," ungkapnya.

Baca Juga: Bersalah atas Kebakaran Hutan, Menteri Siti: Justru Jokowi yang Benahi

3. Bentuk tim satgas pemadam kebakaran

IDN Times/ Imron

Selain upaya sosialisasi dan pemahaman bagi masyarakat, KLHK juga sudah membentuk relawan atau satgas penanggulangan kebakaran hutan yang disebar disejumlah daerah yang disinyalir rawan dengan kebakaran hutan. Pembentukan ini dinilai penting karena jumlah kebakaran hutan setiap tahunnya meningkat. "Untuk jumlah pastinya kita tidak bisa sampaikan, tapi yang jelas musim-musim kemarau seperti ini meningkat," imbuhnya.

Baca Juga: Kebijakan KLHK soal Kebakaran Hutan Sebelum MA Vonis Jokowi Bersalah 

Berita Terkini Lainnya