Kasus Foto Dipakai Bungkus Rokok SP3, Edy Kembali Mencari Keadilan
Selama melapor Edy tidak diperiksa dan dimintai keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Edy Santoso (45) tak putus semangat untuk terus memperjuangkan haknya demi mendapatkan keadilan. Edy merupakan pria yang fotonya beserta sang anak terpampang dalam bungkus rokok. Foto itu digunakan sebagai peringatan bahaya rokok yang bertuliskan "PERINGATAN MEROKOK DEKAT ANAK BERBAHAYA BAGI MEREKA". Ia mengetahui foto itu digunakan sejak tahun 2014 tanpa izin.
Upaya hukum yang ia lakukan gagal. Polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 sejak tahun 2020. Ia kini kembali muncul ke publik untuk menuntut keadilan.
1. Sempat laporkan kejadian ini ke Polres Lamongan, namun kasusnya dinyatakan SP3
Tak terima, Edy pun menempuh jalur hukum "Kasus ini kemudian saya laporkan ke polisi sampai ke Mabes Polri karena saya anggap ini adalah penipuan sebab telah memakai foto saya untuk iklan di bungkus tanpa izin kepada saya terlebih dahulu, " jelas Edy, saat dihubungi IDN Times, Sabtu (4/2/2023).
Selama melaporkan kasus penipuan itu ke polisi, Edy mengaku tak pernah diperiksa atau dimintai keterangan. Bahkan, tahun 2020 Edy justru mendapat SP3 tanpa mengetahui alasan yang jelas. Edy sendiri sangat berharap agar kasus ini bisa selesai sehingga dirinya tidak dirugikan.
"Karena kasus ini tidak jelas, akhirnya ingin mengungkapkan fakta yang sebenarnya melalui teman-teman media agar kasus ini bisa terungkap karena sudah bertahun-tahun foto saya dijadikan iklan rokok," terangnya.
Baca Juga: Cerita Edy, Fotonya Dipakai untuk 'Peringatan Bahaya Rokok' Tanpa Izin