TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edarkan Narkoba, Mantan Pemain Sepak Bola Asal Gresik Ditangkap

Sempat membela Persegres

IDN Times/ Imron

Lamongan, IDN Times- Mantan pemain sepak bola asal Gresik Jawa Timur, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, dalam konferensi pers, Kamis (7/2) menjelaskan, mantan pemain sepak bola Persegres Gresik bernama Haryadi Sanusi terbukti melanggar hukum karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. "Pelaku Haryadi Sanusi ini, selain ia menjadi pengedar tersangka juga sebagai pemakai," katanya.

1. Sanusi mengedarkan sabu di wilayah pesisir pantai utara

IDN Times/ Imron

Lebih lanjut Feby menjelaskan, pelaku Sanusi ini ditangkap petugas Satreskoba Polres Lamongan, saat pihaknya tengah bertransaksi sabu-sabu di wilayah Pantura Lamongan tepatnya di Desa Blimbing. "Jadi pelaku ini menemui konsumennya. Kemudian anggota mengintai dan menangkapnya," kata Kapolres, sembari menunjukkan barang bukti yang dibawa pelaku diantaranya satu unit telepon genggam dan 1 tas ransel.

Baca Juga: Dituduh Curi Uang, Seorang Anak di Lamongan Diduga Dianiaya 4 Temannya

2. Pelaku membawa 8,24 gram sabu yang dibagi dalam 7 plastik

IDN Times/ Imron

Dari tangan pelaku, lanjut Feby polisi berhasil menyita 8,24 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip menjadi tujuan bagian. Masing-masing plastik berisi 1,17 gram, 1,20, 1,26, 1,09, 1,25, 1,26 dan 1,01 gram. "Saat ini kami jajaran Satreskoba juga tengah mendalami kasus ini, tujuannya agar dapat membongkar jaringan yang lebih besar. Semoga dengan ditangkapnya pelaku narkoba ini menjadi pintu masuk kepolisian untuk membongkar sindikat narkoba yang lebih besar," terangnya.

3. Pelaku positif mengunakan narkoba

IDN Times/ Imron

Sementara dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap Haryadi, ia juga yang positif menggunakan narkoba. "Hasilnya positif mengunakan narkoba. Ini diketahui setelah petugas memeriksa atau tes urin kepada pelaku," kata Perwira Polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini.

Baca Juga: Tanam Jagung di Pematang Sawah, Mentan Puji Petani Jagung Lamongan

Berita Terkini Lainnya