Berdalih Khilaf, Oknum Guru di Lamongan 10 Kali Cabuli Siswinya
Khilaf kok berulang kali, pak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Oknum guru olahraga berinisial B (26) ditangkap polisi karena mencabuli siswinya, DF (17). Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Kepada polisi, berdalih dirinya khilaf, meskipun perbuatan tercela itu telah ia lakukan sebanyak 10 kali.
1. Cabuli korban sejak Maret 2019 lalu
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi sekitar Maret 2019 hingga Oktober 2020 lalu. Awalnya korban diminta untuk datang ke rumah pelaku dengan maksud akan dibelikan es krim.
"Modus operandinya, pelaku ini menawarkan es krim dan korban disuruh datang ke rumahnya. Setelah itu tersangka melakukan pencabulan," kata Miko saat rilis kasus tersebut, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Berdalih Pengobatan Alternatif, Dukun Cabul di Blitar Ditangkap
Baca Juga: Pakar Hukum: Harusnya Gilang "Bungkus" Dijerat Pasal Pencabulan