TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa Pistol Mainan, Begal yang Beraksi di Empat TKP Ditembak

Polisi juga menangkap lima pelaku kejahatan

IDN Times/ Imron

Lamongan, IDN Times - SJ (34), begal yang kerap menodongkan senjata api mainan untuk menakuti korbannya di Lamongan, akhirnya dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas di kakinya. 

Palaku ditembak polisi di bagian betis kaki kanannya setelah berusaha melarikan diri, saat tertangkap beraksi di dusun Tuwiri, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Selasa (14/5). "Pelaku kita tangkap saat akan beraksi mengintai para korbannya di jalanan. Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas melumpuhkannya," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, saat rilis di Mapolres, Jumat (17/5), sore.

1. Pelaku sudah beraksi di empat lokasi di Lamongan

IDN Times/ Imron

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah beraksi empat kali di wilayah yang berbeda. Meski begitu, polisi terus mengembangkan kasus ini karena mereka menduga pria asal Surabaya ini melakukan kejahatan lebih dari empat kali. "Kami terus mengembangkan kasus ini, karena selain empat lokasi tersangka juga melakukan kejahatan di tempat lain," imbuhnya.

Baca Juga: Baru 5 Bulan Keluar Penjara, Begal Ini Kembali Lakukan Aksinya

2. Pelaku melakukan kejahatan di bulan Januari dan Mei

IDN Times/ Imron

Kasus ini sendiri bermula saat empat korban pembegalan melapor ke Polres Lamongan. Satu laporan di bulan Januari, sementara tiga sisanya di bulan Mei ini. Salah satu korban yang dibegal adalah Enduk Lik (46) warga Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung. Selain motor, pelaku juga merampas kalung emasnya. Kejadian itu terjadi di sebuah gang desa yang sepi tidak jauh dari rumahnya. 

3. Pelaku berhasil menggondol perhiasan emas seberat 11 gram

IDN Times/ Imron

Tersangka beraksi pada Selasa (14/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban berangkat belanja. Usai berbelanja, korban kemudian dibegal oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Ia langsung menarik kalung korban seberat 9 gram beserta liontin 2 gram. "Korban melaporkan jika ia mengalami kerugian jutaan rupiah," kata Kapolres.

Baca Juga: Pelaku Begal Potong Tangan Akhirnya Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini Lainnya