TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Koaliasi Perempuan Tuban Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Berdamai dengan pelaku berdampak pada perampasan hak anak

IDN Times/Sukma Shakti

Tuban, IDN Times - Ketua Pelaksana Harian Koalisi Perempuan (KP) Ronggolawe Tuban Warti mendesak agar polisi menangkap terduga pelaku pencabulan yang melibatkan putra dari seorang kiai di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban berinisial AH (21).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak wajib diproses secara hukum.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak Kiai di Tuban Berakhir Damai

1. KP Ronggolawe juga minta pemerintah memberikan pendampingan pada korban

Ruang Tunggu Mapolres Tuban. IDN Times/Imron

Selain itu, KP Ronggolawe juga meminta agar pemerintah memberikan perlindungan serta pendamping korban M (14) pencabulan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak trauma yang ditimbulkan pasca terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

"Pihak kepolisian semestinya menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan memprosesnya secara hukum. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya, Minggu (24/7/2022).

2. Berdamai dengan pelaku kekerasan seksual akan berdampak pada perampasan hak anak

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Sakti)

Warti menjelaskan, kasus pencabulan yang sudah ada kesepakatan damai antara korban dan terduga AH dengan bersedia menikahi korbannya bukan merupakan solusi dan pilihan yang baik dalam upaya perlindungan anak. Pasalnya, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang tidak baik, akan berdampak pada perampasan hak-hak anak yang seharusnya mendapat perlindungan.

"Tidak cukup dengan bertanggung jawab dengan menikahi korban permasalahan sudah selesai, tapi proses hukumnya juga perlu dijalankan," jelasnya.

Baca Juga: Santriwati di Tuban Diduga Jadi Korban Pencabulan Anak Kiai 

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya