Ikan Pari Dilindungi Mati Tersangkut Jaring Nelayan di Lamongan
Ikan ini juga termasuk ikan yang terancam punah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seekor ikan pari jenis manta ditemukan tersangkut jaring perahu nelayan di perairan laut utara, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Sabtu (23/7/2022). Akibatnya, ikan berukuran besar tersebut mati dan kini telah dievakuasi oleh sejumlah nelayan ke bibir pantai.
1. Ikan pari yang mati ikan yang dilindungi
Staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Muhammad Dikyah Fadillah mengatakan, ikan pari yang tersangkut jaring nelayan itu termasuk ikan pari jenis manta yang dilindungi. Hal ini sesuai dengan Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 4/2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta.
"Sebenarnya ada dua jenis ikan pari manta, yakni manta karang (Manta alfredi) dan pari manta oseanik (Manta birostris). Keduanya ditetapkan berdasarkan pada kriteria jenis ikan yang dilindungi seperti diatur dalam PP No. 60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan," katanya.
Baca Juga: 5 Tempat Scuba Diving Terbaik di Pulau Komodo, Bisa Lihat Pari Manta!
Baca Juga: 6 Tempat Terbaik Berenang dengan Ikan Pari Manta di Indonesia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.