Tergiur Keuntungan, Kuli Bangunan di Tuban Nyambi Jualan Sabu
Polisi juga menemukan 20 butir pil dobel L
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Seorang kuli bangunan berinisial SC (32) asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban terpaksa harus berurusan dengan polisi. SC ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu dan pil dobel L. Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Raya Ring Road, Tuban. Ia pun kini telah di tahan di Mapolres Tuban.
Baca Juga: Terasa Hingga Tuban, Gempa di Bojonegoro Membuat Warga Panik
1. Ada 20 ribu butir pil dobel L yang diamankan polisi
Kasat Narkoba, Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko saat dihubungi IDN Times membenarkan penangkapan itu. Dari hasil penangkapan, kata dia, polisi menyita 20 ribu butir pil dobel L dan 20 gram sabu yang disimpan di dalam plastik klip kecil. Sementara penangkapan terhadap SC sendiri berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Iya benar kami mengamankan salah seorang pengedar, dari hasil pemeriksaan pelaku ini mengaku sebagai pekerja proyek atau kuli bangunan saat ditangkap polisi mengamankan pil dobel L dan sabu," kata Teguh.
Baca Juga: Rombongan Suporter Kecelakaan di Tuban, Begini Kronologisnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.