Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Maling di Gresik Ditembak Polisi
Tiga pelaku yang kabur kini ditetapkan sebagai DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gresik, IDN Times - Komplotan Maling motor di Kabupaten Gresik ditangkap pada Jumat (26/5/2023), kemarin. Satu dari dua pelaku yang ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi. Ia berusaha melawan saat akan ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Adapun dua pelaku yang ditangkap ada SA (37) dan MA (31).
Baca Juga: Viral Pemotor Masuk Jalan Tol di Gresik, Diduga karena Google Map
1. Penangkapan bermula saat polisi menggelar patroli
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari patroli rutin anggotanya yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Ipda Komang Andhika Haditya Prabu. Saat berada di Jalan Veteran, Simpang 4 Sidomoro polisi mendapati para pelaku.
"Dari para pelaku itu ada satu pengendara yang menggunakan jaket yang sama dengan pelaku curanmor pada 22 Mei yang sempat viral di media sosial," kata Prima, kepada IDN Times Sabtu (27/5/2023).
Baca Juga: Bersihkan Ruang Pompa, Dua Pekerja di Gresik Tewas Tersengat Listrik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.