Pengembang Perumahan Kota Malang Resmi Serahkan PSU ke Pemkot Malang
Acara ini disaksikan langsung Wali Kota Malang dan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times – Sebanyak 10 perumahan menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Acara ini disaksikan langsung Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
“Sinergi pentahelix harus kita kuatkan ke depan,” ujar Wali Kota Sutiaji mengawali sambutannya di Ruang Sidang Balai Kota Malang, pada Rabu (7/10).
Baca Juga: Penopang Kala Pandemik, Pemkot Malang Rilis Platform Jual Beli Online
1. Sutiaji telah menandatangani sekitar 300 perizinan dan non perizinan ada di DPMPTSP
Masih dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan bahwa salah satu bentuk dukungannya yakni telah menandatangani sekitar 300 perizinan dan non perizinan ada di DPMPTSP
“Pemerintah tidak akan mungkin bisa jalan tanpa ada dukungan dari pebisnis. Kami akan berikan kemudahan sesuai dengan apa yang seharusnya kami lakukan. Bahkan saya sampaikan sudah menandatangani sekitar 300 perizinan dan non perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jadi, benar-benar kita maksimalkan kalau perlu izin dan lain sebagainya benar-benar satu pintu,” jelas Pak Aji sapaan akrabnya.
Baca Juga: Bisnis Online Naik Kala Pandemik, Pemkot Malang Rilis Platfom Khusus