TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Bupati Malang 

Penggeledahan terkait kasus korupsi dan aduan masyarakat

IDN Times/Habil Misbacul Amal

Malang, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang di Klojen, Kota Malang pada Senin (8/10). Penyidik KPK yang menggeledah berjumlah 7 orang dengan mengendarai satu mobil dan satu minibus elf. Mereka menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang sejak pukul 19.00 WIB hingga 20.23 WIB

Baca Juga: [Breaking] KPK Geledah Pendopo Agung Kabupaten Malang

1. KPK akui ada pengembangan perkara di Malang

IDN Times/Margith Damanik

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik memang sedang ditugaskan di Malang tapi bukan pemeriksaan. Menurutnya ada kegiatan pengembangan perkara yang sedang dilakukan di Malang. "Karena tim msh di lapangan kami belum bisa beri infromasi rinci tapi ada beberapa alokasi yang didatangi oleh KPK," kata Febri kepada IDN Times, 

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Bantah Miliki  Pemilih Ganda Terbanyak

2. Sudah ada tanda dari siang hari

IDN Times/ Habil Misbacul Amal

KPK mendatangi Polres Kota Malang untuk mengadakan rapat di suatu ruangan, Senin (8/10). Rapat hanya berjalan 15 menit dan dikawal oleh polisi. Namun, belum ada keterangan tentang apa yang akan dilakukan KPK saat siang itu di kantor Polres Kota Malang.

3. Penggeledahan terkait tagihan dana kampanye dan aduan msyarakat

IDN Times/Habil Misbacul Amal

Saat dikonfirmasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Bupati Malang, Rendra Kresna, menyampaikan penggeledahan terkait tagihan dana kampanye saat dirinya mencalonkan diri pada periode kedua dan tentang aduan masyarakat. Rendra juga menegaskan bahwa penggledahan tidak terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan sekolah yang sempat mencuat beberapa waktu yang lalu. "Untuk detailnya nanti ke Humas KPK saja lah" ujar Rendra saat diwawancarai wartawan. 

Baca Juga: KPK: Irwandi Yusuf Diduga Terima Gratifikasi Rp 32 Miliar 

Berita Terkini Lainnya