KPU Kabupaten Malang Bantah Miliki  Pemilih Ganda Terbanyak

Mereka menyebut hanya ada 6.126 pemilih ganda

Malang, IDN Times - Berdasarkan data yang dikeluarkan Bawaslu Jatim, Kabupaten Malang menempati urutan pertama sebagai penyumbang data pemilih ganda terbanyak di Jatim dengan total 151.028 pemilih. Namun, KPU Kabupaten Malang rupanya membantah adanya pemilih ganda sebanyak itu.
 

1. KPU sudah bekerja maksimal

KPU Kabupaten Malang Bantah Miliki  Pemilih Ganda TerbanyakIDN Times/Reza Iqbal

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan bahwa pihaknya telah maksimal melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit). Petugas coklit telah turun langsung ke lapangan hingga tingkat RT. Sehingga, data pemilih ganda dirasa tidak sampai sebesar itu. "Kami sudah sangat maksimal. Jika dirasa Bawaslu menemukan ketidakcocokan, maka rekomendasi kami terima. Tapi jumlahnya tidak sebanyak itu," ujarnya ketika dikonfirmasi IDN Times, Jumat (14/9).

2. Hanya 6.126 data ganda

KPU Kabupaten Malang Bantah Miliki  Pemilih Ganda TerbanyakIDN Times/Fitria Madia

Untuk itu, KPU Kabupaten Malang telah melakukan rapat pleno pada Kamis (13/9). Hasilnya, selisih data dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Malang terhadap data pemilih ganda cukup tinggi. Dari 151.028 data pemilih ganda yang direkomendasikan Bawaslu, hanya 6.126 pemilih yang dinyatakan ganda oleh KPU Kabupaten Malang.

Komisioner KPU Sofi Rahma Dewi menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pencermatan ulang terhadap data-data tersebut menggunakan aplikasi khusus dan pemeriksaan manual. "Awalnya dari 150 ribu itu dicermati lagi tinggal 25 ribu. Lalu saat dilakukan pencermatan ulang didapatlah 6.126 itu," terangnya.

Baca Juga: Pemilu 2019: Kubu Prabowo Klaim Temukan 8 Juta Pemilih Ganda

3. Perbedaan diakibatkan perbedaan aplikasi

KPU Kabupaten Malang Bantah Miliki  Pemilih Ganda TerbanyakIlustrasi pemilih millennials. Dok.IDN Times

Sofi menerangkan bahwa perbedaan yang cukup besar ini dikarenakan aplikasi berbeda yang digunakan oleh KPU dan Bawaslu. KPU menggunakan 4 indikator untuk mengetahui data pemilih yaitu nama, NIK, alamat, dan tanggal lahir. Sedangkan Bawaslu hanya menggunakan 2 indikator yaitu NIK dan nama."Jadi ada data yang cuma ganda 2 kali tapi di Bawaslu jadi ganda 4 sampai 5 kali," tutur Sofi.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 300.297 Pemilih Ganda di Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya