Pemotor Mengadang Dua Bus Ngeblong karena Kesal

Kasus itu berakhir damai meski K sempat diamuk

Lamongan, IDN Times - Alasan pemotor di Kabupaten Lamongan mengadang dua bus yang melawan arah belakang terungkap. Aksi mengadang bus yang terjadi di Jalan poros nasional Lamongan-Babat, Gembong depan SMP Negeri 3 Babat Lamongan itu karena pengendara motor mengaku kesal dan meminta pengemudi bus kembali ke jalur yang benar. 

1. Aksi hadang bus sudah dilakukan dua kali oleh K

Pemotor Mengadang Dua Bus Ngeblong karena KesalK pengendara motor yang hadang dua bus yang melawan arah. IDN Times/Imron

Menurut K (24) aksi penghadangan bus yang melawan arah tersebut tak hanya sekali ia lakukan. Aksi serupa itu juga sebelumnya pernah dilakukan di jalan yang sama. Namun pada aksi kedua ini ia justru diamuk oleh sejumlah orang yang kesal dengan penghadangan K.

"Saat melihat bus melawan arah langsung saya hadang, saya sengaja biar kembali ke jalur yang seharusnya. Tapi malah ngamuk," kata K saat ditemui Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Mengadang Bus Ngeblong, Pemotor di Lamongan Malah Diamuk

2. Kasus itu berakhir damai meski K sempat diamuk

Pemotor Mengadang Dua Bus Ngeblong karena KesalPengendara motor diamuk saat berusaha menghadang bus yang melawan arah. Dok Istimewa

K menyebut aksi bus yang melawan arah tak hanya terjadi sekali, namun hal itu dilakukan berulang-ulang kali. Tentunya aksi ngeblong yang dilakukan oleh sopir bus sangat membahayakan pengendara lain. K menjelaskan, meski dirinya mendapatkan perilaku kurang mengenakkan oleh awak bus. K tidak membawa kasus ini ke jalur hukum ia lebih memilih berdamai.

"Setelah kejadian itu saya langsung pulang dan saat itu saya sempat panik karena video aksi saya itu viral dan aksi ini tidak ada maksud apa-apa aksi itu saya lakukan karena merasa kesal saja," terangnya.

3. Sopir bus telah diberikan sanksi oleh petugas

Pemotor Mengadang Dua Bus Ngeblong karena KesalPengendara motor diamuk saat berusaha menghadang bus yang melawan arah. Dok Istimewa

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menjelaskan, kedua belah pihak sudah ditemukan dan korban K ini tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. Sementara kedua bus yang melanggar juga sudah diamankan dan SIM kedua pengemudi juga ditahan. Pihak bus juga telah bersedia mengganti notor korban yang rusak.

"Selain itu, pihak PO tempat kedua sopir bekerja juga memberikan peringatan jika kejadian ini diulangi lagi maka sopir tersebut akan diberhentikan dari pekerjaannya," pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Keracunan, 26 Santri di Lamongan Dirawat di RS

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya