TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Blitar Ditakuti Pocong, Ternyata Ulah Remaja Bikin Konten Prank

Bikin konten jangan yag meresahkan, ya!

Pocong gadungan ulah remaja di Kota Blitar. Dok istimewa

Blitar, IDN Times - Ada-ada saja kelakuan anak-anak di Kota Blitar demi menarik perhatian para warganet. Mereka membuat konten dengan berdandan ala pocong dan melompat-lompat untuk menakuti warga. Sayangnya, tindakan mereka dinilai sudah meresahkan warga dan mereka pun diciduk polisi.

1. Awalnya warga resah sering ditakut-takuti pocong

Pocong gadungan ulah remaja di Kota Blitar. Dok istimewa

Kapolsek Sanankulon Polres Blitar Kota, AKP Wahono menjelaskan bahwa awalnya banyak warga yang melapor ke Polsek Sanankulon terkait adanya pocong. Ternyata, penampakan pocong ini tidak hanya dalam sehari tapi beberapa hari berturut-turut yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

"Kami dapat laporan dari warga lalu memang disinyalir pocong itu hanya pocong bohongan," ujar Wahono, Sabtu (10/4/2021).

Baca Juga: Cuma di Sinetron Indonesia, 11 Pocong Ini Malah Diketawain

2. Ternyata pocong gadungan ulah remaja

Pocong gadungan ulah remaja di Kota Blitar. Dok istimewa

Akhirnya, para anggota kepolisian pun mendatangi lokasi pocong tersebut sering muncul tepatnya di dekat perlintasan rel kereta api Desa Kalipucung. Setelah menunggu beberapa saat, pocong gadungan itu pun muncul dan langsung ditangkap polisi.

"Mereka kemudian kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan apa tujuannya menakut-nakuti warga. Karena ini sudah mengganggu ketentraman desa setempat," tuturnya.

3. Pocong gadungan meresahkan dan membahayakan

Pocong gadungan ulah remaja di Kota Blitar. Dok istimewa

Ternyata, pocong palsu itu terdiri dari enam orang yang memiliki peran masing-masing. MN (16) bertugas sebagai pemeran pocong sedangkan lima teman lainnya yaitu RNR (15), DEP (13), MRA (15), AF (14), dan APL (15) bertugas untuk mendandani MN serta menjadi kameramen untuk merekam aksi MN.

"Mereka merupakan remaja yang memang berasal dari desa setempat. Akan tetapi tetap kita hukum karena perbuatan ini kan membahayakan bagi warga juga mereka sendiri soalnya lokasinya dekat rel," imbuh Wahono.

Baca Juga: 18 Nama SD Negeri Paling Lucu dan Unik di Indonesia, Ada SDN Pocong! 

Berita Terkini Lainnya