Usai Salat Id Besok, Dua Muncikari VA Dibebaskan
Masa hukuman mereka sudah habis dengan masa tahanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua muncikari kasus prostitusi online, ES dan TN yang dikabarkan akan bebas hari ini, Selasa (4/6) rupanya batal. Sesuai dengan perhitungan administrasi masa penahanan, keduanya baru akan keluar dari Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya (Rutan Medaeng), Rabu (5/6) tepat pada momen Hari Raya Idulfitri.
1. Dua muncikari dibebaskan besok
Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pambudi menjelaskan bahwa mereka baru dapat dibebaskan pada Rabu (5/6). Pasalnya, masa penahanan mereka dimulai pada 6 Januari 2019. Sehingga vonis hakim 5 bulan penjara akan habis pada Rabu (5/6).
"Sudah saya lihat berkas penahanan pertama tanggal 6 Januari. Setelah dihitung menggunakan teleram ketemu tanggal 5 Juni," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (4/6).
Baca Juga: Muncikari VA Diputus Bersalah, Pengacara: Untuk Pelajaran Hidup