TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Salat Id Besok, Dua Muncikari VA Dibebaskan

Masa hukuman mereka sudah habis dengan masa tahanan

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Dua muncikari kasus prostitusi online, ES dan TN yang dikabarkan akan bebas hari ini, Selasa (4/6) rupanya batal. Sesuai dengan perhitungan administrasi masa penahanan, keduanya baru akan keluar dari Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya (Rutan Medaeng), Rabu (5/6) tepat pada momen Hari Raya Idulfitri.

1. Dua muncikari dibebaskan besok

IDN Times/Vanny El Rahman

Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pambudi menjelaskan bahwa mereka baru dapat dibebaskan pada Rabu (5/6). Pasalnya, masa penahanan mereka dimulai pada 6 Januari 2019. Sehingga vonis hakim 5 bulan penjara akan habis pada Rabu (5/6).

"Sudah saya lihat berkas penahanan pertama tanggal 6 Januari. Setelah dihitung menggunakan teleram ketemu tanggal 5 Juni," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (4/6).

2. Dibebaskan usai salat Id

IDN Times/Fitria Madia

Keduanya pun akan dibebaskan sesuai menunaikan ibadah salat Id di dalam Rutan Medaeng. Tujuannya agar mereka dapat berpamitan kepada sesama penghuni Rutan dan pengurus Rutan sebelum akhirnya dapat kembali menghirup udara bebas.

"Habis salat Idul Fitri. Biar bisa bersalaman dan bermaaf-maafan dengan teman-teman di rutan perempuan," lanjut Teguh.

3. Kedua kuasa hukum belum mengetahui jadwal pembebasan

IDN Times/Fitria Madia

Sementara itu ketika dikonfirmasi, kuasa hukum ES dan TN rupanya belum mengetahui jadwal bebasnya kedua kliennya tersebut. Namun apabila dibebaskan pada Rabu (5/6) pun kedua tak masalah.

"Menurut penyampaian hakimnya sih hari ini dia bebas tapi nanti aku tanya di admin Medaeng dulu. Nanti saya kabari lagi ya," ujar Kuasa Hukum ES, Franky Desima Waruwu.

Baca Juga: Muncikari VA Diputus Bersalah, Pengacara: Untuk Pelajaran Hidup

Berita Terkini Lainnya