Ungkap Jaringan Jombang, Polrestabes Surabaya Sita 8,8 Kilogram Sabu
Mulai kurir kecil hingga besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Satreskoba Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan bandar narkoba di Jombang. Dari hasil pembongkaran itu, total 8,8 kilogram sabu dan 17.758 butir pil happy five. Dengan ini, total barang bukti sabu yang diungkap oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya sejak Januari 2020 adalah 78 kilogram.
1. Awal penangkapan dari sepasang kekasih
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan ini berasal dari sepasang kekasih, Pandu (25) dan Gadis (25) pada Agustus 2020. Pandu merupakan kurir sabu yang biasanya bertugas melakukan ranjau di wilayah Surabaya. Sementara Gadis bertugas untuk membantunya.
"Kami kembangkan lalu mengarah pada tersangka Yatiek, warga Manukan dengan barang bukti 1,5 kilogram," ujar Memo di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (25/10/2020).
Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi
Baca Juga: Dor! Seorang Bandar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati