Ungkap Jaringan Jombang, Polrestabes Surabaya Sita 8,8 Kilogram Sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Satreskoba Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan bandar narkoba di Jombang. Dari hasil pembongkaran itu, total 8,8 kilogram sabu dan 17.758 butir pil happy five. Dengan ini, total barang bukti sabu yang diungkap oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya sejak Januari 2020 adalah 78 kilogram.
1. Awal penangkapan dari sepasang kekasih
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan ini berasal dari sepasang kekasih, Pandu (25) dan Gadis (25) pada Agustus 2020. Pandu merupakan kurir sabu yang biasanya bertugas melakukan ranjau di wilayah Surabaya. Sementara Gadis bertugas untuk membantunya.
"Kami kembangkan lalu mengarah pada tersangka Yatiek, warga Manukan dengan barang bukti 1,5 kilogram," ujar Memo di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (25/10/2020).
2. Yatiek bandar perempuan dari keluarga pengedar narkoba
Memo mengatakan bahwa Yatiek adalah seorang bandar narkoba perempuan yang cukup ulet. Perempuan berusia 32 tahun itu mengendalikan para kurirnya seorang diri. Terang saja, ternyata ia berasal dari keluarga yang semuanya tengah menjadi terpidana kasus narkoba di berbagai daerah di Jatim.
"Dari Yatiek, kita kembangkan kembali, kita dapatkan di Jombang. Di Jombang yang inisial G, Gendut alias Zakaria," ungkapnya.
Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi
3. Sita 7 kilogram sabu dari Zakaria di Jombang
Dari tangan Zakaria ini lah barang bukti paling banyak didapatkan. Polisi menyita 7 kilogram sabu serta 17.758 butir happy five. Zakaria merupakan kurir percayaan yang kini tengah mengurus jaringan Jombang itu lantatan bandarnya sudah tertangkap di Lampung.
"Bandarnya ketangkap di Lampung 6 bulan lalu kemudian diteruskan oleh Zakaria," terang Memo.
4. Barang berasal dari Jakarta dan Sumatera
Memo menjelaskan, jaringan ini mendapatkan barang dari Jakarta dan Sumatera. Mereka juga kerap melayani pemesanan di wilayah Madura menggunakan sistem pengiriman ekspedisi atau diantar langsung.
"Seperti Zakaria itu dia sering digendong langsung. Sekali bawa sampai berkilo-kilogram sabu dengan gaji Rp2,5 juta per bulan," pungkasnya.
Baca Juga: Dor! Seorang Bandar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati