Unesa Target Tuntaskan Kasus Dosen Cabul dalam 7 Hari
Investigasi cepat agar pelaku segera disanksi jika terbukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Proses investigasi terhadap H, seorang dosen di Universitas Negeri Surabaya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya sudah dimulai. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menargetkan, dalam waktu 7 hari kerja, vonis kampus terhadap dosen H sudah bisa diputuskan.
Baca Juga: Terduga Dosen Cabul Unesa Diberhentikan Sementara
1. Unesa miliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Dr Mutimmatul Faida menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki SOP dalam penanganan kasus kekerasan seksual di kampus berdasarkan Permendikbud nomor 30 2021. Salah satunya adalah tahapan-tahapan penanganan kasus sesuai linimasa.
"Jadi ada tiga tahapan, saat ini masuk tahapan kedua yaitu investigasi. Setelah itu baru proses pengambilan keputusan," ujar Mutimmatul di Unesa, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Tim Gabungan Unesa Selidiki Kasus Dosen Cabul, Pastikan Disanksi Tegas