TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Unesa Target Tuntaskan Kasus Dosen Cabul dalam 7 Hari

Investigasi cepat agar pelaku segera disanksi jika terbukti

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Proses investigasi terhadap H, seorang dosen di Universitas Negeri Surabaya yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya sudah dimulai. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menargetkan, dalam waktu 7 hari kerja, vonis kampus terhadap dosen H sudah bisa diputuskan.

Baca Juga: Terduga Dosen Cabul Unesa Diberhentikan Sementara

1. Unesa miliki SOP penanganan kasus kekerasan seksual

Ketua Satuan Kehumasan Unesa, Vinda Maya Setianingrum. (IDN Times/Fitria Madia)

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Dr Mutimmatul Faida menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki SOP dalam penanganan kasus kekerasan seksual di kampus berdasarkan Permendikbud nomor 30 2021. Salah satunya adalah tahapan-tahapan penanganan kasus sesuai linimasa.

"Jadi ada tiga tahapan, saat ini masuk tahapan kedua yaitu investigasi. Setelah itu baru proses pengambilan keputusan," ujar Mutimmatul di Unesa, Senin (10/1/2022).

2. Proses investigasi berlangsung selama 3 hari

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Mutimmatul melanjutkan, proses investigasi ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari. Setelah itu, kasus akan dilanjutkan ke pengambilan keputusan oleh pimpinan Unesa berdasarkan rekomendasi Satgas dari hasil investigasi.

"Pengambilan keputusan ini timeline-nya 3 hari," imbuhnya.

Waktu investigasi ini cukup singkat karena Mutimmatul menargetkan kerja cepat dan tepat agar korban tak terbebani. Namun, ia menjamin bahwa proses ini tidak gegabah karena berpegangan pada pedoman.

3. Kasus diperkirakan mendapat keputusan pada 7 hari kerja

IDN Times/Sukma Shakti

Jika proses lancar, maka kasus dugaan kekerasan seksual oleh dosen H akan mendapatkan keputusan dalam waktu 7 hari kerja saja. Sedangkan Senin sudah memasuki hari pertama investigasi. Dengan ini, Mutimmatul menargetkan keputusan sudah bisa disampaikan oleh Rektor Unesa Prof Nurhasan pada pekan depan.

"Hari ini pemanggilan. Berarti 7 hari kerja dimulai dari sekarang," sebut Mutimmatul.

Baca Juga: Tim Gabungan Unesa Selidiki Kasus Dosen Cabul, Pastikan Disanksi Tegas

Berita Terkini Lainnya