TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Unair Pastikan Saat Ini Gilang 'Bungkus' Berada di Kapuas, Kalteng

Namun pihak kampus tidak berwenang untuk menjemputnya

Korban Gilang, Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com

Surabaya, IDN Times - Universitas Airlangga (Unair) menyebutkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan Gilang "bungkus", mahasiswa yang melakukan jebakan untuk memuaskan nafsu seksual dengan fetish berupa melihat korban terbungkus jarik. Saat ini Gilang berada di kampung halamannya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

1. Gilang berada di Kapuas

Cuitan Ernest Prakasa mengenai Gilang yang diketahui sebagai Fetish Kain Jarik (Twitter.com/ernestprakasa)

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya Unair Puji Karyanto usai melakukan pertemuan virtual dengan keluarga Gilang. Keluarganya menuturkan bahwa saat ini Gilang telah berada di rumah asalnya, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Posisi gilang ada di sana, di Kapuas itu," ujar Puji saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Ada 15 Laporan Gilang "Bungkus" ke Unair, Terlama Tahun 2018 

2. Gilang saat ini tinggal menyelesaikan skripsi

Korban Gilang, Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter (Twitter.com/m_fikris)

Puji melanjutkan, Gilang bukannya kabur ke Kapuas, melainkan memang sudah lama berada di sana. Ia memperkirakan Gilang telah kembali ke Kapuas sejak perkuliahan daring diterapkan. Apalagi saat ini Gilang hanya mengambil mata kuliah skripsi yang tak membutuhkan perkuliahan di kelas.

"Sudah lama di sana, di asalnya. Sebelum pandemik sepertinya. Apalagi ini kan dia tinggal skripsi saja," tuturnya.

3. Kampus tidak berwenang menjemput paksa

Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter (Twitter.com/m_fikris)

Meski sudah mengetahui posisi gilang saat ini, Puji mengaku kampus tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk mendatangi atau menjemput paksa Gilang. Sementara pihak yang bisa melakukan hal tersebut adalah kepolisian.

"Kami tidak punya hak untuk memanggil paksa, kami bukan aparat penegak hukum seperti jaksa dan polisi. Kampus itu fokusnya pada pelanggaran akademik dan pelanggaran etika di kampus. Kalau pelanggaran pidana itu domainnya polisi," tegasnya.

Baca Juga: Kampus Tak Wajib Beri Pendampingan Psikologis ke Gilang 'Bungkus'

Berita Terkini Lainnya