TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Termasuk Bepergian 7 Hari, Ini Syarat Swab Gratis di Labkesda Surabaya

Jangan sampai kelupaan, ya!

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya mengatakan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan layanan tes swab gratis di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya. Persyaratan ini utamanya harus dipenuhi oleh warga luar Kota Surabaya.

1. Warga non Surabaya harus bawa dokumen tertentu

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat ditemui di kampanye pencegahan anak stunting, Rabu (18/12). IDN Times/Fitria Madia

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan bahwa warga non KTP Surabaya dapat memanfaatkan layanan Labkesda dengan membayar Rp125 ribu. Selain itu mereka harus melampirkan surat keterangan domisili dimana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya.

“Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," ujar Feny, sapaan akrab Febria, Rabu (17/9/2020).

2. Warga Surabaya setelah perjalanan sepekan juga bisa swab

Ilustrasi tes swab. (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara bagi warga Surabaya yang melakukan perjalanan luar kota bisa langsung datang. Ia mencontohkan supir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota. Sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, mereka harus datang ke Labkesda untuk melakukan swab.

"Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," tuturnya.

Baca Juga: 3 Calon Kepala Daerah Swab Ulang Besok, Salah Satunya Machfud Arifin

Berita Terkini Lainnya