Takbir Keliling di Surabaya Dilarang, Siap-siap Dibubarkan Polisi
Lebih baik takbiran di masjid atau musala terdekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memutuskan untuk meniadakan tradisi takbiran keliling di malam Idul Fitri 2021. Untuk itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran imbauan peniadaan takbiran keliling. Selain itu, personel Polrestabes Surabaya juga akan bersedia untuk turut menertibkan warga yang masih takbiran keliling.
1. Wali Kota Surabaya keluarkan SE mengenai takbiran
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya nomor 443/4882/43.8.4/201 yang ditantangani langsung oleh Eri. SE itu berisi panduan penyelenggaraan takbiran dan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemik COVID-19
"Salah satu isinya adalah imbauan peniadaan takbiran keliling sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Selain itu ada juga panduan penyelenggaraan salat Id sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Febri, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Guys, Catat Ya! Menag Larang Kegiatan Takbir Keliling
Baca Juga: SE Iduladha Gubernur, Salah Satunya Soal Larangan Takbir Keliling