TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Ada Unit Khusus, Polrestabes Surabaya Kesulitan Hadapi Cyber Crime

Penanganan harus antri di Polda

instagram.com/xorlogics

Surabaya, IDN Times - Tahun 2018 menjadi tahun yang cukup berat bagi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Pasalnya, di tahun ini modus kejahatan berkembang pesat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengaku cukup kesulitan menangani perkara dengan teknologi tersebut.

 

Baca Juga: Tak Pernah Gunakan Komputer, Menteri Keamanan Siber Jepang Dikritik

1. Menjadi kendala di Polrestabes Surabaya

IDN Times/Fitria Madia

 

Rudi mengatakan bahwa tindak kejahatan biasa bisa menjadi merepotkan apabila menggunakan teknologi dalam modus operandinya. Seperti kejahatan perdagangan bayi melalui media sosial, penyedia jasa PSK melalui media sosial, dan menipu penyedia layanan taksi daring menggunakan aplikasi tertentu.

"Akhir-akhir ini banyak kejahatan yang menggunakan teknologi. Dan memang kejahatan yang menggunakan teknologi memang menjadi suatu kendala ditingkat Polres," ujar Rudi saat melakukan konferensi pers analisis dan evaluasi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (31/12).

2. Tidak ada unit kejahatan siber khusus

Unsplash.com

 

Tidak adanya unit kusus unit khusus untuk menangani kejahatan siber menjadi alasan utama Rudi atas sulitnya menangani kejahatan menggunakan teknologi. Pasukannya belum terlatih untuk melakukan penyelidikan melalui siber.

"Polrestabes saja kesulitan apalagi Polres-polres yang lain. Oleh karena itu hingga saat ini masih diusahakan diadakan unit cyber crime, masih digodok," jelasnya.

3. Selama ini penanganan harus antre ke Polda Jatim

instagram.com/xorlogics

 

Selama ini, lanjut Rudi, saat Polrestabes Surabaya mendapatkan laporan kasus yang melibatkan kejahatan siber, pihaknya masih meminta pertolongan dari Unit Cyber Crime Polda Jatim. Sehingga proses penyelesaian kasus pun memakan waktu lebih lama.

"Jadi banyak laporab kejahatan cyber crime di Polda. Kita mengantre di Polda. Tidak hanya Polrestabes Surabaya, tapi dengan 39 Polres lainnya yang ngantre se-Jatim," terangnya.

4. Mengirim satu personel untuk belajar tentang kejahatan siber

Pixabay/BiljaST

 

Kendati demikian Rudi tak tinggal diam. Ia mengirimkan salah satu personelnya untuk mengikuti pendidikan tentang kejahatan siber di Direktorat Cyber Crime Mabes Polri. Harapannya, ilmu tersebut dapat diterapkan di Polrestabes Surabaya.

"Upaya yang kita lakukan dalam tahun ini saya mengirimkan 1 perwira atas nama Topan untuk mengikuti pendidikan di Mabes Polri," tutur Rudi.

Baca Juga: 12 Cara Mencegah dan Menangani Cyber Crime yang Semakin Merajalela

Berita Terkini Lainnya