Surabaya Zona Oranye, Risma Sebut Pasar Sudah Tertib Protokol
Dulu pasar jadi klaster penyebaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pasar tradisional menjadi salah satu tempat penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya. Namun saat ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menganggap bahwa para penjual dan pembeli di pasar sudah mematuhi protokol kesehatan sehingga saat ini Kota Surabaya kembali menjadi zona oranye COVID-19.
1. Pasar disebut sudah patuh protokol kesehatan
Risma mengunjungi beberapa pasar yang sempat menjadi klaster COVID-19 antara lain Pasar Keputran dan Pasar Kapasan. Berdasarkan hasil pantauannya, saat ini para pedagang dan pembeli sudah bisa tertib mematuhi protokol kesehatan. Sebelumnya Risma perlu melakukan razia tes massal ke Pasar Keputran dengan hasil puluhan orang positif COVID-19.
"Jadi beberapa tempat yang pernah kita lockdown seperti Pasar Kapasan itu sekarang mereka lebih disiplin saling mengingatkan," ujar Risma, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Positif COVID-19 dari Pasar Kapasan dan PGS, Kini ada "Klaster Pasar"
Baca Juga: PSBB Malang Raya, Ada Pasar Tangguh dan Pasar Ganjil Genap