TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama September 2021, 41 Kasus Kriminal Terungkap di Surabaya

49 tersangkanya sudah ditangkap

Konferensi pers anev 3 C Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) Dok. Humas Polrestabes Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya sebagai Kota Metropolitan memang tak lepas dari potensi kejahatan. Dalam satu bulan saja, yaitu September 2021, sebanyak 41 kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil terungkap. Dari 41 perkaran 3 C ini, 49 tersangka telah ditangkap.

Baca Juga: Anak-anak Ber-IQ Tinggi di Surabaya akan Punya Kelas Khusus

1. Sebanyak 41 kasus kriminal di Surabaya terungkap selama September

Konferensi pers anev 3 C Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) Dok. Humas Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, di tengah penanganan pandemik COVID-19, kasus kriminal masih terus terjadi di Kota Surabaya. Selama periode satu bulan, pihaknya telah mengungkap 41 laporan polisi yang diterima dari masyarakat mengenai tindakan 3 C.

"Hal ini merupakan prestasi bersama dan masyarakat Surabaya yang tidak segan memberikan informasi apabila ada permasalahan, persoalan yang mengganggu Kamtibmas di Surabaya," ujar Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).

2. Paling banyak kasus curat

Konferensi pers anev 3 C Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) Dok. Humas Polrestabes Surabaya.

Dari 3 jenis kejahatan tersebut, paling banyak yang terungkap adalah curat yaitu 18 kasus. Curat seperti pembobolan rumah, pencurian kabel Telkom, hingga tindakan pecah kaca masih marak terjadi di Kota Surabaya. Pengungkapan curat paling banyak dilakukan oleh Polsek jajaran yaitu 17 kasus.

"Modus operandi yang paling sering digunakan adalah memasuki rumah dengan merusak gembok, mengambil benda yang diletakkan di meja, dan pecah kaca," tutur Yusep.

3. Curanmor masih marak di Surabaya

Konferensi pers anev 3 C Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) Dok. Humas Polrestabes Surabaya.

Setelah itu, kejadian yang banyak terjadi di Kota Surabaya juga curanmor. Tercatat sebanyak 13 kasus telah terpecahkan oleh kepolisian Surabaya sepanjang September. Dari 13 kasus ini, 11 sepeda motor, 1 mobil, dan 1 sepeda angin telah disita dari tangan para tersangka.

"Jumlah tersangka dari kasus curanmor ini adalah 16 orang. Modus operandinya masih sama yaitu merusak kunci kendaraan dengan kunci T atau kunci palsu. Sasarannya mayoritas tempat-tempat parkir," imbuh Yusep.

4. Pelaku curas di Surabaya makin nekat

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara untuk kasus curas, Yusep memberikan perhatian khusus bagi tindakan jambret ini. Pasalnya, para kriminal itu nekat untuk melukai korban untuk mendapatkan barang berharga milik korban. Bahkan, tercatat ada korban yang mengalami luka berat dan meninggal dunia.

"Modus operandinya membuntuti dan mengepung korban kumudian menarik tas milik korban, bacok, dan rampas barang," tambah Yusep.

Baca Juga: 10 Jajanan Homemade di Surabaya, Dukung UMKM, yuk!

Berita Terkini Lainnya