Rugi Miliaran Rupiah, Korban Alimama Berbondong Lapor Polda Jatim
Ada sekitar 1600 orang di Jatim yang mengisi form laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tak hanya di Jawa Barat, sejumlah korban aplikasi Alimama mengajukan laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur atas dugaan penipuan dari aplikasi tersebut. Mereka berasal dari berbagai kota di Jawa Timur dengan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah. Kini mereka masih menunggu kelanjutan dari laporan tersebut.
1. Korban Alimama melapor polisi
Salah seorang korban bernama Robby Kho menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diajukan sejak Senin (21/9/2020). Mereka kemudian kembali mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menyerahkan sejumlah berkas tambahan seperti tangkapan layar aplikasi, nomor rekening Alimama, dan lain-lain pada Selasa (29/9/2020).
Ia memperkirakan setidaknya ada 1.600 orang yang tergabung dalam tim koordinasi korban Alimama di Jatim. Para korban tersebut juga mengumpulkan data-data bukti mengenai kerugian mereka yang diakibatkan oleh aplikasi Alimama.
"Awalnya kami cuma 11 orang di Surabaya. Lalu kami buat Google Form dan disebarkan. Ternyata sudah ada 1.600 orang yang mengisi dari berbagai daerah. Maka kemudian kami bentuk tim koordinator," ujar Robby saat dihubungi IDN Times, Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor Raya