Risma Tak Penuhi Panggilan, Bawaslu Akan Layangkan Panggilan Lagi
Risma dipanggil atas dugaan penyalahgunaan wewenang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum memenuhi pemanggilan dirinya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Pemanggilan ini berkaitan dengan laporan kepada Bawaslu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidak netralan yang Risma lakukan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya 2020.
1. Bawaslu panggil semua pihak terkait laporan penyalahgunaan wewenang oleh Risma
Ketua Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Risma sebagai terlapor. Risma diminta untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Selain Risma, pihak-pihak lain seperti terlapor dan saksi juga dipanggil.
"Memang salah satu prosedurnya adalah pemanggilan berbagai pihak untuk klarifikasi. Kami sudah panggil semuanya baik pelapor, terlapor, saksi, dan pihak terkait," ujar Agil saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Buka Suara, Ini Alasan Pelapor Mengadukan Risma ke Bawaslu
Baca Juga: Wali Kota Risma Lagi-lagi Dilaporkan ke Bawaslu, Kini oleh KIPP