Pengedar Narkoba "Ranjau Biskuit" Merupakan Jaringan Lapas Madiun
Transaksi dikendalikan dalam lapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap salah satu sub jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas. Leonard (20) merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas Madiun. Hal ini diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10).
Baca Juga: 6 Kg Sabu Gagal Beredar, Lebih dari 6 ribu Nyawa Selamat
1. Sudah 9 kali melakukan transaksi
Dalam konferensi pers, Luki menjelaskan bahwa Leonard hanya berfungsi sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba pesanan para pelanggan. Yang mengatur seluruh transaksi adalah seorang napi berinisial E yang berada di lapas Madiun.
"Pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan pengiriman. Namun baru kali ini tertangkap," ujar Luki.
Baca Juga: Diselipkan dalam Kardus Biskuit, Begini Cara Pria Ini Edarkan Narkoba