TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengedar Narkoba "Ranjau Biskuit" Merupakan Jaringan Lapas Madiun

Transaksi dikendalikan dalam lapas

Dok IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap salah satu sub jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas. Leonard (20) merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas Madiun. Hal ini diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10).

Baca Juga: 6 Kg Sabu Gagal Beredar, Lebih dari 6 ribu Nyawa Selamat

1. Sudah 9 kali melakukan transaksi

IDN Times/Fitria Madia

Dalam konferensi pers, Luki menjelaskan bahwa Leonard hanya berfungsi sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba pesanan para pelanggan. Yang mengatur seluruh transaksi adalah seorang napi berinisial E yang berada di lapas Madiun.

"Pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan pengiriman. Namun baru kali ini tertangkap," ujar Luki.

2. Modus operandi menggunakan "ranjau biskuit"

Dok IDN Times/Istimewa

Modus yang dilakukan adalah "ranjau" yaitu menaruh narkoba di suatu tempat dan akhirnya diambil oleh pelanggan. Namun ranjau yang digunakan oleh Leonard terbilang cukup unik lantaran ia menyisipkan narkoba ke dalam kardus biskuit dan menitipkan di toko roti.

"Yang mengajarkan (disisipkan ke dalam kardus biskuit) ini ya bandarnya. Diajarkan melalui HP," lanjut Luki.

Baca Juga: Diselipkan dalam Kardus Biskuit, Begini Cara Pria Ini Edarkan Narkoba

Berita Terkini Lainnya