TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Surabaya Tak Akan Lagi Tutup Pasar Meski Ada Kasus COVID-19

Agar ekonomi pedagang terap berjalan

Ilustrasi Pasar (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan tidak akan lagi menutup pasar tradisional jika ditemukan kasus positif COVID-19. Sebagai gantinya, akan dilaksanakan pengaturan sesuai protokol pencegahan COVID-19.

1. Pedagang cuma pindah jualan

Ilustrasi Pasar (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Agus Hebi Djuniantoro memastikan, ke depannya pemkot tidak ingin menutup pasar. Sebab, apabila menutup pasar, para pedagang ini akan mencari tempat lain untuk bisa berjualan, sehingga hal itu akan menjadi masalah baru di tempat lain.

 “Lebih baik kan tetap berjualan di pasar itu, tapi kita atur sesuai protokol kesehatan. Sedangkan yang sakit langsung ditangani dan dirawat. Tempatnya yang sakit itu yang ditutup, bukan semuanya satu pasar ditutup. Jadi, konsep ke depannya bukan lagi ditutup pasarnya, tapi diatur sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Hebi melalui siaran pers Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (16/5).

Baca Juga: PSBB Surabaya, Pemkot Waspada Penularan di Pasar Tradisional

2. Berbagai peraturan harus dipatuhi

idntimes.com


 Protokol kesehatan yang harus diperhatikan di pasar adalah harus menggunakan alat pelindung diri (APD) minimal masker, pakai kaca mata,  para pedagangnya harus menggunakan sarung tangan dan hand sanitizer. Sehingga, ketika menerima uang bisa tetap steril.

Selain itu, diharapkan ada pembatasan kerumuman dengan cara tidak boleh lama-lama berada di pasar. Warga diharapkan mencatat dulu apa saja yang akan dibeli. Hebi berharap yang datang ke pasar itu sebisa mungkin bukan orang-orang yang rentan terkena COVID-19 seperti lansia atau orang yang punya penyakit bawaan.
 
“Nah, sosialisasi ini terus kita lakukan setiap hari dan yang paling penting adalah pengawasannya yang harus juga dilakukan setiap hari, dan yang bisa melakukan ini adalah pedagang dan pihak pengelola,” tegasnya.

Baca Juga: Tekan COVID-19, Pemkot Surabaya Tambah Ruang Isolasi dan Observasi

Berita Terkini Lainnya