TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Momen Sumpah Pemuda, Kapolrestabes Surabaya Musnahkan 78 Kilogram Sabu

Kini bukan perang lawan penjajah, tapi lawan narkoba

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Isir saat memusnahkan narkoba, Senin (26/10/2020). IDN Times/Dok istimewa

Surabaya, IDN Times - Jelang Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, Polrestabes Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba pada Senin (26/10/2020). Barang bukti sebanyak 78 kilogram sabu dan narkoba jenis lain tersebut adalah hasil tangkapan Satreskoba Polrestabes Surabaya sejak Juni hingga Oktober 2020.

1. Implementasi nilai Hari Sumpah Pemuda dalam pemusnahan narkoba

Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya. IDN Times/Dok istimewa

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, pada 28 Oktober 1928, para pemuda di Indonesia bersepakat menyatu untuk berjuang merebut kemerdekaan Indonesia. Dari semangat persatuan itu akhirnya perjuanan terus dilakukan hingga Indonesia merdeka. Pada masa kini, persatuan juga diperlukan untuk menyelamatkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari bahaya lain salah satunya adalah narkoba.

"Yang kita lakukan ini hanya sekadar simbolis. Jangan kemudian kehilangan makna tanggal 28 ketika para pemuda Indonesia bersatu melakukan sumpah untuk melawan. Kali ini kita pun harus melawan," ujar Isir dalam sambutannya di Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Jombang, Polrestabes Surabaya Sita 8,8 Kilogram Sabu

2. Indonesia sudah menjadi target produsen narkoba

Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya. IDN Times/Dok istimewa

Isir mewanti-wanti bahwa saat ini pengedaran narkoba di Indonesia sudah berbahaya. Pasalnya, para produsen dan bandar sudah menarget Indonesia sebagai salah satu pasar dengan konsumen yang banyak. Pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba pun harus semakin digencarkan.

"Kali ini kita pun harus melawan. Indonesia yang dulu hanya dijadikan transit, kini menjadi tujuan. Supply and demand di Indonesia ini pun berlaku," ungkapnya.

3. Penyidik jangan mudah terayu sogokan bandar

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk memerangi narkoba, salah satu poin penting yang harus dijaga adalah integritas dari para penyidik. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba bukan hanya tindak pidana biasa yang berjalan sendiri-sendiri. Para bandar dan kurir membentuk sebuah jaringan besar yang membutuhkan keahlian penyidik agar pengungkapannya maksimal. Jangan sampai, penyidik malah tergoda sogokan dari para bandar dan akhirnya malah mengkhianati perjuangan yang lainnya.

"Kuncinya di intergritas. Begitu kita akan mengungkap itu mereka akan mengiming-imingi. Pak saya kasih Rp 500 juta, pak saya kasih Rp 1 miliar. Penyidik yang tidak punya integritas akan tergoda. Tapi yang punya integritas, karena dia tahu bahwa tindak pidana narkotika adalah tindak pidana yang menyerang berbagai send kehidupan bangsa kita, dia tidak akan goyah," tegasnya.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi

Berita Terkini Lainnya