Mobil Warga Kerap Parkir Halangi Truk Pemadam Lewat, Begini Kata Risma
Mobil pemadamnya tak bisa belok-belok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tragedi terbakarnya 17 rumah di Jalan Kapasan Dalam, Surabaya, sebenarnya dapat diminimalisir apabila mobil-mobil dalam gang tidak diparkir sembarangan hingga menghalangi mobil pemadam kebakaran untuk mengakses lokasi kebakaran.
Kejadian sulitnya truk pemadam kebakaran untuk mengakses tempat kejadian gara-gara banyak mobil yang terparkir di pinggir kanan kiri jalan sudah beberapa kali terjadi. Namun, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, tetap enggan menerapkan peraturan tentang parkir kendaraan di jalan kampung.
Baca Juga: Kebakaran di Kapasan Dalam, Warga Berteriak Kepanikan hingga Terjatuh
1. Sudah 4 kali edarkan surat
Risma mengatakan sebenarnya telah mengirim surat edaran sebanyak 4 kali kepada pihak RT dan RW terkait pengaturan parkir mobil, portal, dan gapura yang berpotensi mengganggu mobil pemadam kebakaran untuk mengakses lokasi kejadian.
"Tapi kemarin itu, aku temukan portal (yang menghambat). Anak-anak PMK juga ngeluhkan parkirnya warga," ungkap Risma setengah kesal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/12).
Baca Juga: Nekat, Oknum Satpol PP Sewakan Mobil Pemadam Kebakaran Tanpa Izin