Minimalisasi Toron, Suramadu dan Pelabuhan Tanjung Perak Disekat
Kelengkapan pengendara akan diperiksa petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tradisi mudik atau "toron" merupakan salah satu budaya masyarakat Madura terutama jelang Hari Raya Idul Adha. Untuk mencegah mobilitas besar-besaran ke Pulau Madura, dua pintu masuk dari Kota Surabaya pun disekat. Pengendara harus melengkapi berbagai persyaratan agar bisa lolos penyekatan.
1. Penyekatan dilakukan untuk meminimalisasi toron
Kabag Ops PolresPelabuhan Tanjung Perak, Kompol Eko Nur Wahyudiono menjelaskan, pihaknya akan memberlakukan skema penyekatan, bukan penutupan pintu masuk Pulau Madura jelang Hari Raya Idul Adha. Penyekatan ini dilakukan sejak tanggal 17 hingga 24 Juli 2021.
"Penyekatan atau pembatasan sudah dilakukan sejak PPKM Mikro, kita PPKM Mikro itu untuk pembatasan wilayah. Untuk toron sendiri sejak tanggal 17-24 Juli itu kita pertebal karena seluruh Indonesia memperketat pembatasan antar daerah," ujar Eko, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Pemkot Malang Lebih Sreg PPKM Mikro Daripada PPKM Darurat
Baca Juga: Belum Ada Rencana Penyekatan Suramadu, Warga Madura Dilarang Toron