TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meluncur dari Bekasi, BNNP Jatim Gagalkan Kiriman 4 Kg Sabu di Tol

Kurir dari Madura berusaha selundupkan sabu-sabu

Paket sabu yang akan diselundupkan oleh kurir diamankan di gerbang Waru Gunung, Jumat (25/10). Dokumentasi BNNP Jatim

Surabaya, IDN Times - Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim meringkus komplotan pembawa narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah bus. Penangkapan ini dilakukan di tengah jalan tol sesaat setelah informasi serta ciri-ciri pembawa narkoba mereka dapatkan.

 

1. Informasi dari tim intelijen

Para kurir akan menyelundupkan sabu tersebut ke Madura. Dokumentasi BNNP Jatim.

 

Penyidik Madya BNNP Jatim, Wisnu Chandra menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim intelijen BNNP Jatim. Mereka menemukan bahwa kurir jaringan narkoba akan memasuki gerbang tol Mojokerto pada Jumat (25/10).

"Mereka diinformasikan membawa narkotika jenis sabu menuju Bangkalan Madura," ujar Wisnu melalui pesan singkat, Sabtu (26/10).

2. Tim pemberantasan di Bekasi langsung mengejar

Dari tangan para kurir diamankan sabu lebih dari 4 kiloram. Dokumentasi BNNP Jatim.

 

Mendengar informasi tersebut, lanjut Wisnu, Tim Pemberantasan langsung berusaha melakukan pengejara. Padahal mereka tengah dalam perjalanan kembali dari DKI Jakarta di sekitar Meikarta Bekasi yang terpaut jarak 156 KM dari.

"Berdasarkan hasil giat inteltek terhadap komunikasi target selama proses pengejaran ditemukan indikasi profil khas kurir madura yang diyakini tim pemberantasan tengah membawa narkotika," lanjutnya.

3. Tim lakukan pengamatan dan pembuntutan

Seorang kurir narkoba ditangkap di gerbang tol Waru Gunung. Dokumentasi BNNP Jatim.

Setelah mengantongi ciri-ciri kurir dan kendaraan yang digunakan, Tim Pemberantasan melakukan penyisiran di sepanjang ruas toll Semarang-Ngawi. Akhinya mereka berhasil menemukan target sasaran di wilayah Caruban, Madiun.

"Selanjutnya tim melakukan pembuntutan untuk dilakukan pencegatan di gerbang tol Waru Gunung," imbuhnya.

Baca Juga: Vonis 18 dan 15 Tahun Penjara untuk Dua Perempuan Kurir Sabu 4 Kg

Berita Terkini Lainnya