Komplotan Prostitusi Online Dibongkar, Korban Mencapai 600 Orang
Polrestabes Surabaya bekuk tiga orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membongkar praktik prostitusi online. Dalam menjalankan praktiknya, sudah ada 600 korban yang terjangkit bisnis perdagangan orang ini. Tiga orang anggota komplotan dibekuk.
1. Komplotan prostitusi online ditangkap
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Heru Purwanto menjelaskan, praktik prostitusi online ini dijalankan oleh 3 orang. Mereka adalah Lisa Semampow (48), warga Sidoarjo yang berperan sebagai muncikari utama alias Mami; Kusmanto (39) warga Semarang; dan Dewi Kumala (44), warga Wiyung, Surabaya.
"Unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengungkap kejahatan perdagangan orang. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan di Semarang," ujar Iwan melalui siaran pers Polrestabes Surabaya, Selasa (14/4).
Baca Juga: 5.000 Massa Pagar Nusa Menuntut Keadilan Polrestabes Surabaya
Baca Juga: Prostitusi Marak, Polisi akan Temui Para Pemilik Vila di Kota Batu