Jaksa Curigai Pertemuan Pejabat Pemprov Jatim Usai OTT KPK 

Ada pertemuan pejabat Pemprov Jatim dan BPK di Yogyakarta  

Surabaya, IDN Times - Dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menjadi saksi sidang korupsi dana hibah terdakwa Sahat Tua P. Simandjuntak. Keduanya ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Bobby Soemiarsono dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aris Mukiyono.

Dalam kesaksiannya, Bobby mengakui kalau ada rapat yang diinstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim saat itu, Heru Tjahjono setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

"Sekda memerintahkan kepada kami untuk menelaah kejadian tersebut, apakah secara administrasi hal-hal yang kita siratkan saat KPK minta data atau mempersiapkan data-data," ujarnya saat sidang di PN Tipikor Surabaya, Selasa (25/7/2023).

"Hasil dari pertemuan, kami menyiapkan semua data dan regulasi terkait dana hibah khususnya pokir," imbuh Bobby.

Tak sampai di situ, Bobby mengakui ada pertemuan khusus. Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat sentral di Yogyakarta. Pejabat yang dimaksud ialah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim, Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim saat itu, Heru Tjahjono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim M. Yasin dan Bobby.

"Saat pertemuan itu dilakukan di Yogyakarta," kata dia. Bobby mengelak kalau pertemuan membahas mengenai hibah pasca-OTT KPK. Dia menegaskan bahwa pertemuan sebatas silaturahim.

Sementara Aris Mukiyono menegaskan kalau tidak tahu terkait dana hibah 2020 - 2022. Dia baru menjabat sebagai Kepala BPKAD Jatim pada tahun 2023. Sebelumnya, Aris menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Tidak pernah, karena tidak pernah ada dana hibah (di DPMPTSP)," kata dia.

Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Arif Suhermanto menilai ada kejanggalan dalam pengakuan terkait pertemuan para pejabat Pemprov Jatim di Yogyakarta. Apalagi pertemuan itu dibilang hanya sebatas silaturahim saja.

"Saksi sebelumnya (Heru Tjahjono) mengatakan pertemuan membahas temuan BPK terkait dana hibah pokir. Pak Bobby mengatakan hanya silaturahim," kata dia.

"Kita akan mencermati kembali fakta-fakta yang ada dalam persidangan, kenapa ada perbedaan keterangan saksi Heru Tjahjono dengan Bobby soal poin pertemuan," pungkas Arif.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Bakal Ungkap Kasus Lebih Besar

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya