Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Curanmor 7 Kali Beraksi Dibekuk di Surabaya

Pelaku Curanmor 7 Kali Beraksi Dibekuk di Surabaya
Ilustrasi curanmor bersenpi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Polisi Wiyung Surabaya menangkap MF (27) pelaku curanmor di Toko Parfum Segaf setelah identifikasi melalui rekaman CCTV pada Jumat, 13 Maret 2026.
  • MF beraksi bersama RS yang masih buron; MF bertugas sebagai eksekutor sementara RS menjadi joki dan pengawas situasi sekitar lokasi kejadian.
  • Dari pemeriksaan, MF mengaku sudah tujuh kali melakukan curanmor dengan kunci T dari Bangkalan dan menjual hasil curian ke penadah di Semampir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Toko Parfum Segaf, Jalan Lakarsantri, Surabaya. Pelaku berinisial MF (27), warga Semampir, dibekuk setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV.

Kapolsek Wiyung, Kompol Lya Ambarwati, mengatakan MF ditangkap pada Jumat (13/3/2026) setelah polisi mengidentifikasi pelaku dari rekaman di lokasi kejadian. “Alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap pada Jumat, 13 Maret 2026,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Dalam aksinya, MF tidak beraksi sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial RS yang kini masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi pencurian.

“MF berperan sebagai eksekutor, sementara RS sebagai joki sekaligus mengawasi situasi sekitar,” jelas Lya.

Saat kejadian, RS menunggu di atas sepeda motor Honda Beat, sementara MF merusak kunci kontak motor milik korban menggunakan kunci T. Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, keduanya langsung melarikan diri dari lokasi.

Peristiwa itu menimpa Qomariah, pemilik toko parfum, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiyung karena mengalami kerugian. Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh kali. Ia mendapatkan kunci T dari wilayah Bangkalan, Madura. Sementara hasil curian dijual kepada seorang penadah di kawasan Semampir, Surabaya.

Sebelumnya, aksi curanmor tersebut terjadi pada Selasa (24/2/2026). Sepeda motor Honda Beat hitam milik korban yang terparkir di depan toko dalam kondisi terkunci setir, raib digondol pelaku saat situasi sekitar dalam keadaan sepi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More