TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua MUI Jatim: Vaksin Astrazeneca Halalan Toyiban

Pesantren akan jadi contoh penyuntikan vaksin Astrazeneca

Ketua MUI Jatim KH. Moh. Hasan mutawakil Alallah. Tangkapan layar vaksinasi ulama di Sidoarjo. YouTube.com/Sekretariat Negara

Surabaya, IDN Times - Para ulama di Jawa Timur menjawab keraguan masyarakat terkait vaksin COVID-19 dengan merk Astrazeneca. Vaksin itu sebelumnya dinyatakan haram lantaran diduga mengandung tripsin babi. Namun, mereka menyatakan bahwa vaksin tersebut Halalan Toyiban atau halan dan baik.

1. Ketua MUI Jatim nyatakan vaksin Astrazeneca halalan toyiban

Tangkapan layar vaksinasi ulama di Sidoarjo. YouTube.com/Sekretariat Negara

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara vaksinasi ulama di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Senin (23/3/2021). Vaksinasi itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Seusai disuntik, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH. Moh. Hasan Mutawakil Alallah mengatakan bahwa pihaknya bersama para ulama di Jatim telah berdiskusi. Hasilnya, vaksin Astrazeneca dinyatakan halalan toyiban.

"Tadi pagi bapak presiden telah bertemu dengan kiai-kiai sepuh dan bapak presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respon dari para Romo kiai, para pengasuh ponpes bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thoyiban," ujar Hasan.

Baca Juga: Alasan di RI Masih Heboh Bahas Kandungan Babi di Vaksin AstraZeneca

2. Vaksin bertujuan baik untuk umat

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Hasan menjelaskan bahwa vaksin tersebut bisa disuntikkan kepada masyarakat untuk mencegah penularan atau mengurangi dampak infeksi COVID-19. Hal tersebut merupakan niat baik yang seharusnya diikuti oleh masyarakat.

"Memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah ini karena tujuannya tidak lain untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyatnya. Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," ungkapnya.

Hasan melanjutkan bahwa MUI telah melaksanakan musyawarah dalam Komisi Fatwa. Berdasarkan hasil audit Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Astrazeneca akan mendapatkan fatwa halal.

"Demikian juga insyaallah MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM dan juga hasil musyawarah Komisi Fatwa, hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Berita Terkini Lainnya