TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penganiayaan Anak yang Terekam CCTV Masuk Tahap Penyidikan

Belum tetapkan tersangka

Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Surabaya, IDN Times - Kepolisian telah menaikkan status penganiayaan seorang anak dalam video viral di Surabaya Barat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berambut gondrong itu terekam closed-circuit television (CCTV). Namun hingga saat ini, belum ada nama tersangka.

Belakangan, pria penganiaya di dalam video tersebut juga melapor kepada polisi atas kasus pencabulan. Laporan kedua belah pihak saat ini ditangani dua institusi kepolisian yang berbeda.

1. Naik status menjadi penyidikan

Facebook.com

Kasus penganiayaan ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, perkara penganiayaan dalam video viral itu resmi berstatus penyidikan.

"Saat ini masih kami proses. Hari ini lanjut ke proses tahapan sidik," ujar Ruth ketika dikonfirmasi IDN Times melalui pesan singkat, Senin (14/10).

Baca Juga: Video Viral Penganiayaan di Surabaya, Pemkot Sebut Korban Alami Trauma

2. Sudah periksa 3 saksi

Facebook.com

Hingga saat ini, polisi sudah meminta keterangan 3 saksi. Ketiganya tak lain adalah pelapor yang merupakan orang tua korban penganiayaan; terlapor atau pelaku penganiayaan; dan korban penganiayaan. Namun Korps Bhayangkara belum menentukan adanya tersangka atau tidak.

"Kami masih akan proses lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi lainnya," tutur polisi kelahiran Banyuwangi tersebut.

Baca Juga: Viral Video Pria Aniaya Anak-anak di Surabaya, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini Lainnya