TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Mega Korupsi YKP, Kejati akan Periksa Wali Kota Risma

Sebagai pelapor sekaligus saksi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. IDN Times/Fitria MAdia

Surabaya, IDN Times - Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi triliunan Rupiah oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape, nama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, juga akan diperiksa. Risma akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 Saksi

1. Risma akan dipanggil sebagai saksi

IDN Times/Musthofa Aldo

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta. Ia mengatakan Risma akan diperiksa sebagai saksi juga sebagai pelapor dari Pemerintah Kota Surabaya.

"Kalau diperlukan kita akan panggil. Kan dia yang lapor. Pemkot yang merasa kehilangan aset," ujarnya di kantor, Selasa (18/6).

2. Ketua DPRD Surabaya juga dipanggil

IDN Times/Fitria Madia

Selain Risma, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Armuji. Dia dipanggil terkait panitia khusus yang dibentuk DPRD untuk mengatasi permasalahan YKP. Setidaknya 20 orang telah masuk dalam daftar saksi untuk kasus ini.

"Kemarin kami sudah panggil tiga saksi. Minggu lalu juga beberapa yang sudah kita periksa," lanjutnya.

3. Risma tak ingin berkomentar banyak

IDN Times/Fitria Madia

Namun Risma nampak masih enggan memberikan komentar terkait kasus ini. Ketika ditemui di depan ruangannya, ia tak ingin berkomentar banyak terkait kasus yang telah berulang kali ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan dulu, jangan sekarang ya. Saya belum mengerti info pastinya," ungkapnya, Senin (17/6).

Baca Juga: Lepas Anak Disabilitas ke Inggris, Risma: Saya Bawain Abon dan Sambal

Berita Terkini Lainnya