Kasus Mega Korupsi YKP, Kejati akan Periksa Wali Kota Risma
Sebagai pelapor sekaligus saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi triliunan Rupiah oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape, nama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, juga akan diperiksa. Risma akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 Saksi
1. Risma akan dipanggil sebagai saksi
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta. Ia mengatakan Risma akan diperiksa sebagai saksi juga sebagai pelapor dari Pemerintah Kota Surabaya.
"Kalau diperlukan kita akan panggil. Kan dia yang lapor. Pemkot yang merasa kehilangan aset," ujarnya di kantor, Selasa (18/6).
Baca Juga: Lepas Anak Disabilitas ke Inggris, Risma: Saya Bawain Abon dan Sambal