Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 Saksi

Kepala Inspektorat Kota Surabaya termasuk yang diperiksa

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi triliunan rupiah yang menyeret Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape Surabaya. Setidaknya ada 20 saksi yang sebagian telah diperiksa.

Baca Juga: Satu Hakim Nyatakan Eks Dirut PT Pertamina Tak Terbukti Korupsi

1. Ada 20 saksi diperiksa

Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 SaksiIDN Times/Fitria Madia

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, saksi yang dipanggil meliputi pejabat pemerintah, pihak yayasan, dan perusahaan hingga anggota DPRD Kota Surabaya. Pihaknya mengaku akan bergerak cepat untuk mengungkap kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah ini. 

"Sampai hari ini ada 20 saksi. Tapi hari ini sebenarnya sudah ada yang diperiksa kok. Terus yang terjadwal itu mulai Senin (17/6) besok, Selasa, Rabu. Semua sudah terjadwal untuk pemeriksaannya," ujar Sunarta, Jumat (14/6).

2. Kepala inspektorat Surabaya ikut diperiksa

Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 SaksiIDN Times/Musthofa Aldo

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Budiharto juga turut diperiksa terkait pengawasan terhadap YKP dan PT YKP. Dari pemeriksaan terhadap Sigit Budiharto, penyidik Kejati Jatim melakukan pendalaman perihal audit yang dilakukan Inspektorat Kota Surabaya terhadap aset YKP maupun PT Yekape, selama keduanya dikelola pemerintah.

"Membenarkan bahwa memang dulu pernah mengaudit. Itu rutin tiap tahun. Jadi diaudit terus. Tapi zaman dulu bukan dia (Sigit)," jelas Sunarta.

3. Sejumlah rekening diblokir

Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 Saksilowestrates.ca

Lebih lanjut, Sunarta mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening-rekening milik YKP dan PT Yekape. Pemblokiran ini dilakukan untuk mempermudah pengusutan kasus dugaan korupsi YKP dan PT Yekape Surabaya. Salah satunya, mencegah adanya pergerakan atau dana yang keluar dari rekening tersebut.

"Dari kemajuan yang kita lakukan hari ini, seluruh rekening yang terkait dengan YKP saya blokir. Itu agar tidak ada pergerakan dulu, artinya (dana) tidak bisa keluar," lanjutnya.

4. YKP dan PT Yekape memiliki berbagai macam rekening

Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 SaksiPexels

Sunarta menyebutkan, YKP dan PT Yekape memiliki bermacam-macam rekening mulai konvensional hingga giro. Setidaknya ada tujuh bank yang digunakan oleh YKP dan PT Yekape. Hal ini terungkap saat penggeledahan, Selasa (11/6) lalu.

"Nah, saat digeledah itu, kita kan tahu dari pembukuannya bahwa ada rekening ini-ini, dan ini semata-mata agar asset recovery nanti gampang dilakukan," jelasnya.

5. Diduga korupsi hingga triliunan rupiah

Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 Saksimerdeka

Untuk diketahui, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan menjelaskan bahwa YKP awalnya merupakan aset Pemkot yang diberi modal, dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah surat ijo.

Dulu ketua YKP dapat dijabat oleh wali kota hingga tahun 2000. Namun pada 2002, Wali Kota Sunarto memaksa kembali menjadi ketua YKP dan memisahkan YKP dari Pemkot Surabaya.

"Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu, YKP dan PT Yekape yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus, hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah," jelas Didik.

Baca Juga: KPK Akhirnya Tetapkan Sjamsul dan Itjih Nursalim Tersangka Korupsi 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya