Janin Ditemukan di Septic Tank Hotel Surabaya, Ternyata Hasil Aborsi
Proses penguguran kandungan dibantu temannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebuah praktik aborsi terungkap dari temuan janin segar yang berada di saluran septic tank sebuah hotel di Kota Surabaya. Ternyata, seorang perempuan telah menggugurkan kandungannya dibantu temannya di kamar hotel tersebut. Akibat kelakuannya itu, dua orang ini terjerat hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Oknum ASN dan Polisi di Blitar Terlibat Praktik Aborsi
1. Berawal dari temuan janin di septic tank oleh petugas hotel
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pengungkapan kasus aborsi ini berawal dari temuan petugas kebersihan pada Jumat (3/9/2021). Saat memeriksa saluran pembuangan, betapa kagetnya ia saat menemukan sesosok janin bayi yang berusia sekitar 5-6 bulan.
"Petugas kebersihan tersebut kemudian melapor ke pihak manajemen hotel. Setelah itu dilaporkan ke 110 dan ditangani oleh Polsek Genteng. Ternyata benar, ada sosok janin yang bentuknya sudah mengenaskan," ujar Yusep dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Bantal Hitam Foto Pernikahan Jadi Saksi Suami Bunuh Istri