Iming-iming Kerja di Pemprov, KRH Tipu 75 Korbannya Hingga Rp2 Miliar
Tiap orang dimintai Rp35-50 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Berbekal pengalamannya selama menjadi pegawai honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), akal bulus KRH sukses mengelabui 75 orang. Ia memberikan iming-iming pekerjaan di Pemprov Jatim dan jaminan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tentu saja, semua hanyalah tipu muslihat KRH untuk meraup keuntungan hingga lebih dari Rp2 miliar.
1. Banyak korban melapor ke polisi
Kasus ini diungkap oleh Polresta Sidoarjo. Awalnya, banyak laporan masuk terkait dugaan penipuan pemberian kerja ini. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya sama-sama satu orang yaitu KRH, seorang warga Blitar. Para korban itu tertipu ujaran KRH yang menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemprov Jatim.
"Pelaku ini berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri. Karena pelariannya sudah dirasa aman dia kembali ke rumahnya di Krian. Saat itu juga pada 28 Desember lalu kami menangkapnya," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Sindikat Penipuan Beras Lintas Provinsi Dibekuk, Tiga Orang Buron
Baca Juga: Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim Polri