Komisioner KPU Surabaya Diterpa Isu Pungli PPK

Sejumlah mahasiswa menggeruduk KPU

Surabaya, IDN Times - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) digeruduk sejumlah mahasiswa dari aliansi Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Senin (7/8/2023). Mereka mengungkap ada dugaan pungutan liar (pungli) terhadap panitia pemilihan kecamatan (PPK) oleh Komisioner KPU. 

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut bila ada pihak yang melapor kepadanya. Hingga saat ini KPU belum menerima laporan resmi dari pihak mana pun terkait dugaan pungli itu. 

"Kita tetap harus punya praduga tidak bersalah terhadap siapapun dan tunggu prosesnya," ujarnya di Kantor KPU Surabaya. 

Syamsi pun memastikan akan melakukan beberapa mekanisme jika ada bukti pungli dan identitas pelapor. Sejauh ini, mahasiswa yang melakukan aksi itu tidak secara detail memberi informasi kepada KPU. 

"Sejauh ini secara resmi belum ada laporan dan pihak yang menyampaikan itu," ungkap Syamsi.

Bila sudah ada laporan atau pengaduan jelas mengenai pungli yang masuk ke KPU, pihaknya akan melakukan rapat pleno. Mekanismenya sesuai surat keputusan (SK) KPU RI. 

"Kalau informasinya masih belum ada siapa pelapornya terus bagaimana," terang Syamsi.

Hingga saat ini, KPU Surabaya belum pernah menemukan praktik pungli berdalih infak, seperti yang disampaikan massa aksi. Sebab, imbaun apapun harus ada dasar hukumnya yang itu bersumber dari pusat. 

"Tidak ada kegiatan kemudian mengimbau ini dan itu untuk mengumpulkan dana. Tidak pernah ada. Ada perintah pasti ada dasar hukumnya. Karena kami kabupaten/kota sifatnya implementator ya, jadi tanpa perundangan, tanpa peraturan, mustahil bagi kami merintahkan apapun bentuk kegiatannya," tandasnya.

Sementara Koordinator Aksi, Wahyu mengatakan, dirinya datang membawa informasi adanya dugaan pungli yang dilakukan komisioner KPU. Ia membawa bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp salah satu korban yang mengaku anggota PPK. 

Dalam tangkapan layar itu, memperlihatkan percakapan terusan dari seorang yang mengaku PPK dimintai sejumlah uang satu kali gaji. Permintaan tersebut berdalih infak untuk KPU Surabaya. 

"Kita menuntut dugaan pungli berkedok infak oleh oknum beinisial S. Contohnya banyak data dari screenshot WA di grup Santri Demokrasi," ujar dia. 

Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Komisioner KPU Surabaya Dipolisikan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya