Gugus Tugas COVID-19 Bubar, Khofifah Sesuaikan dengan Komite Nasional
Tapi perubahan tak akan banyak terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Presiden Joko Widodo telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 baik di nasional maupun di daerah. Untuk Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi merasa gugus tugas yang ada sudah menyerupai dengan konsep Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
1. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim akan disesuaikan dengan perubahan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pihaknya akan menyesuaikan nomenklatur Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun ia yakin tak akan banyak perubahan yang terjadi dalam tim tersebut.
"Kami nanti akan menyesuaikan nomenklaturnya," ujar Khofifah saat konferensi pers pada Selasa (21/7/2020) malam.
Baca Juga: Data Gugus Tugas: Hingga 9 Juli, 295 Nakes di Jatim Terpapar COVID-19
Baca Juga: Jrx SID Ngebet Jawab Tantangan Jubir Gugus Tugas COVID-19 Riau