TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gugus Tugas COVID-19 Bubar, Khofifah Sesuaikan dengan Komite Nasional

Tapi perubahan tak akan banyak terjadi

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau kesiapan Stadion Joko Samudro Gresik jadi Pondok Rehabilitasi. (Humas Pemprov Jatim).

Surabaya, IDN Times - Presiden Joko Widodo telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 baik di nasional maupun di daerah. Untuk Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi merasa gugus tugas yang ada sudah menyerupai dengan konsep Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

1. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim akan disesuaikan dengan perubahan

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau kesiapan Stadion Joko Samudro Gresik jadi Pondok Rehabilitasi. (Humas Pemprov Jatim).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan pihaknya akan menyesuaikan nomenklatur Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun ia yakin tak akan banyak perubahan yang terjadi dalam tim tersebut.

"Kami nanti akan menyesuaikan nomenklaturnya," ujar Khofifah saat konferensi pers pada Selasa (21/7/2020) malam.

Baca Juga: Data Gugus Tugas: Hingga 9 Juli, 295 Nakes di Jatim Terpapar COVID-19

2. Bentuk Gugus Tugas di Jatim berbeda dengan nasional

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur (Dok. IDN Times/Istimewa)

Khofifah mengatakan bahwa selama ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim telah memiliki struktur rumpun yang khusus menangani perihal dampak sosial dan ekonomi pandemi COVID-19. Bentuk dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim pun kata dia, sebenarnya berbeda dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional.

"Gugus Tugas Provinsi Jatim, ini memang strukturnya berbeda dengan Gugus Tugas Nasional selama ini," tuturnya.

Baca Juga: Jrx SID Ngebet Jawab Tantangan Jubir Gugus Tugas COVID-19 Riau

Berita Terkini Lainnya