Gilang Siapkan Jarik di Kos, Korban ke Kamar Langsung Dibungkus
Ada tali dan lakban juga untuk 'bungkus di tempat'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi sempat menggeledah kamar kos Gilang Aprilian Nugraha alias Gilang "Bungkus" yang ada di Surabaya. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa peralatan yang digunakan untuk membungkus korbannya sebagai bentuk fetish seksual. Barang yang disita antara lain kain jarik, lakban, dan tali yang diduga disiapkan jika ada korban yang main ke kamarnya.
1. Polisi sita kain jarik dari kos Gilang
Barang bukti dari kos Gilang tersebut dipamerkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya. Terlihat beberapa kain jarik terjejer yang merupakan alat pemuas hasrat seksual Gilang. Selain itu ada juga kain lain lengkap dengan tali temali untuk membungkus korban.
"Ini sebagian kita sita saat menggeledah kamar kos tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Sabtu (8/8/2020).
Baca Juga: Gilang 'Bungkus' Ditangkap, Empat Korban Sudah Lapor Polisi
Baca Juga: Dijerat UU ITE, Gilang "Bungkus" Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara