Dapat Laporan Diisi ASN, DPRD Desak Pemkot Data Ulang Rusunawa
Rusunawa seharusnya dihuni masyarakat berpenghasilan rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti penyalahgunaan rumah susun sewa (Rusunawa). DPRD menemukan fakta bahwa Rusunawa ditempati oleh orang-orang yang tidak berhak seperti orang yang berekonomi cukup bahkan berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu, DPRD mendesak agar Pemkot Surabaya mendata ulang para penghuni Rusunawa agar tepat sasaran.
1. DPRD terima laporan Rusunawa dihuni orang berekonomi cukup hingga ASN
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa beberapa penghuni Rusunawa tidak termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Padahal, seharusnya Rusunawa diperuntukkan untuk para MBR yang tidak mampu membeli atau menyewa rumah dengan layak.
“Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR. Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi sewanya, sehingga harga sewanya murah,” ujar Arif, Sabtu (5/2/2022).
Saat ini, terdapat 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya yaitu Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.
Baca Juga: Pemkot Malang Bebaskan Retribusi Pasar dan Rusunawa
Baca Juga: Pemkot Madiun Kembali Membuka Rusunawa Baru Bagi Warga Miskin